TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri

👤 Ngurah Ambara | InfoDewataNews    🕒 Kamis, September 04, 2025
Gambar Utama


Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9).


INFODEWATANEWS.COM, Denpasar  – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu melindungi pengemudi lokal di tengah maraknya layanan transportasi berbasis aplikasi. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9).

Dalam rapat tersebut, DPRD Bali membahas dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Giri Prasta menilai Raperda transportasi digital sangat penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus ruang bagi pengemudi pariwisata lokal agar tidak tersisih.

“Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali melalui I Ketut Tama Tenaya mengungkapkan, keterbukaan informasi publik di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari rendahnya kepatuhan badan publik dalam memperbarui data, keterlambatan respons terhadap permintaan informasi, hingga terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Raperda transportasi digital disebut tidak hanya menjawab kebutuhan layanan pariwisata yang aman, nyaman, dan terjangkau, tetapi juga memastikan keberlanjutan angkutan konvensional serta melindungi kearifan lokal Bali dalam tata kelola pariwisata.

Pemerintah Provinsi Bali berharap regulasi ini menjadi langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan konsumen, pembangunan berkelanjutan, dan nilai budaya Bali.

0Komentar

Copyright© - INFODEWATANEWS.COM . Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami