![]() |
Polisi mengamankan lokasi kejadian dekat arena tajen di Desa Songan A, Kintamani. (foto: Polres Bangli) |
INFODEWATANEWS.COM, BANGLI – Kasus penganiayaan yang menelan korban jiwa terjadi di wilayah Desa Songan , Kecamatan Kintamani, Bangli. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, tepatnya di tanah milik Nang Gede Lama, Banjar Tabu.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan mulai dari pengamanan lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
"Saat ini kami telah mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan para saksi. Kami juga melaksanakan otopsi terhadap korban meninggal dunia untuk kepentingan proses penyidikan," ungkap AKP Sarta, Minggu (15/6/2025).
AKP Sarta juga meluruskan simpang siur informasi terkait jumlah korban. "Kami klarifikasi bahwa korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut hanya satu orang, yaitu I.K.A.S. Sementara satu orang lainnya, I.W.L., mengalami luka serius dan saat ini sudah dirujuk ke RS Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar," jelasnya.
Terkait motif kejadian, dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban. "Kami menduga pelaku tersinggung karena adanya kegiatan sabung ayam (tajen) yang berlangsung di wilayah tempat tinggalnya," ujar Kasi Humas Polres Bangli itu.
Mengenai adanya isu yang menyebutkan peristiwa ini direncanakan sebelumnya, AKP Sarta menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman tim penyidik.
Selain itu, pihak kepolisian juga membenarkan bahwa salah satu korban yang mengalami luka, yakni I.W.L., merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2016 silam.
Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. “Kami minta semua pihak menahan diri, tidak menyebarkan video, gambar, atau konten lain terkait kejadian yang bisa menambah duka keluarga korban. Saat ini keluarga korban masih dalam kondisi terpukul,” imbau AKP Sarta.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)
Sumber: Humas Polres Bangli
Editor : infodewatanews
0Komentar