INFODEWATANEWS.COM, Denpasar – Nama I Wayan Luwes alias Mangku Luwes (56) kembali menjadi sorotan publik Bali. Sosok yang dikenal sebagai narapidana kelas kakap ini lagi-lagi tersandung kasus berdarah. Kali ini, ia terlibat dalam perkelahian maut di arena tajen (sabung ayam) yang berujung tewasnya seorang warga bernama Komang Alam (37), warga Banjar Songan,Desa Songan, Kintamani, Bangli.
Mangku Luwes bukan nama baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan salah satu narapidana paling berbahaya yang pernah dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan. Setelah bebas dua bulan lalu, kini ia kembali tersangkut kasus berat yang membuat masyarakat geger.
Kronologi Perkelahian Berdarah di Arena Tajen
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025. Sejak pukul 12.00 WITA, warga Desa Songan berkumpul di Enjing Les Br Tabu, Desa Songan, untuk menggelar tajen atau sabung ayam. Suasana yang awalnya berjalan biasa berubah menjadi mencekam sekitar pukul 16.30 WITA, saat Mangku Luwes datang ke lokasi dalam kondisi mabuk.
Dalam keadaan tidak stabil, Mangku Luwes mulai mencari siapa yang mengadakan acara tajen tersebut. Aksi provokatifnya memancing keributan hingga akhirnya pecah perkelahian sengit.
Dalam video amatir yang beredar, Komang Alam terlihat membawa tongkat panjang, sedangkan Mangku Luwes menggenggam sebilah pisau besar.
Ketegangan berubah jadi kekerasan brutal. Pisau di tangan Luwes mengenai perut Komang Alam, menyebabkan luka parah. Meski sempat berdiri, korban akhirnya tumbang.
Sementara itu, Mangku Luwes sendiri mengalami luka serius akibat sabetan taji ayam aduan.
Pukul 17.00 WITA, keduanya dibawa ke Puskesmas V Kintamani untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, Komang Alam dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Sementara Mangku Luwes dirujuk ke RSU Sanglah Denpasar dalam kondisi kritis.
Narapidana Kelas Kakap Kembali Berulah
Lalu, siapakah sebenarnya Mangku Luwes?
Nama I Wayan Luwes alias Mangku Luwes memang bukan sosok asing, terutama bagi warga Kintamani dan aparat penegak hukum. Ia merupakan salah satu narapidana kelas kakap yang pernah menghuni Lapas Nusakambangan, salah satu penjara berkeamanan tinggi di Indonesia.
Kasus yang menjerat Mangku Luwes adalah pembunuhan sadis terhadap I Gede Pasek pada tahun 2016 silam. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Atas aksinya tersebut, Mangku Luwes dijatuhi vonis 17 tahun penjara oleh pengadilan.
Setelah hampir satu dekade mendekam di balik jeruji besi, Mangku Luwes akhirnya menghirup udara bebas pada April 2025. Namun tragisnya, belum genap 60 hari bebas, pria paruh baya itu kembali tersangkut kasus pembunuhan di kampung halamannya sendiri.
Polisi Amankan Lokasi, Antisipasi Aksi Balas Dendam
Pascainsiden maut tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan aksi balas dendam dari pihak keluarga korban maupun pelaku, serta menjaga situasi agar tetap kondusif. (am/id).
0Komentar