![]() |
| Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan penindakan terhadap WNA tanpa helm di Denpasar, Rabu (22/4/2026). |
INFODEWATANEWS.COM, Denpasar – Sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Lalu Lintas saat menindak seorang warga negara asing (WNA) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Gunung Agung, tepatnya di Simpang TL Camat Gunung Agung, wilayah Denpasar, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam kejadian itu, seorang WNA berinisial GI asal Italia diketahui mengendarai sepeda motor DK 4578 AEQ dari arah barat dengan membonceng seorang perempuan WNI. Saat melintas di lokasi, yang bersangkutan tidak menggunakan helm sehingga diberhentikan oleh petugas yang tengah berjaga.
Anggota yang melakukan penindakan adalah Aiptu Yulius, personel Lalu Lintas yang saat itu bertugas mengatur arus kendaraan di simpang tersebut. Setelah diberhentikan, WNA tersebut diperiksa kelengkapan kendaraan serta identitas diri.
Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm sebagaimana aturan berlalu lintas yang berlaku di Indonesia. Petugas kemudian melakukan penindakan berupa tilang sesuai prosedur.
Namun, saat proses penindakan berlangsung, WNA tersebut tidak terima dan sempat menunjukkan reaksi emosional dengan marah-marah kepada petugas. Meski demikian, Aiptu Yulius tetap menjalankan tugasnya secara profesional, tegas, dan humanis tanpa terpancing emosi. Sebagai bagian dari penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor DK 4578 AEQ.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Banyak warganet memberikan apresiasi atas sikap anggota yang tetap tenang dan profesional dalam menghadapi situasi yang menantang. Pihak kepolisian kembali mengingatkan bahwa seluruh pengguna jalan, baik WNI maupun WNA, wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Penggunaan helm merupakan kewajiban demi keselamatan pengendara dan penumpang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas di lapangan, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Denpasar. (Abr /IDN).

0Komentar