INFODEWATANEWS.COM, Badung – Suasana malam di Jalan Ahmad Yani Utara, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, mendadak mencekam setelah seorang pengendara wanita menjadi korban aksi penjambretan yang berlangsung cepat dan nekat. Dalam hitungan detik, telepon genggam milik korban yang terpasang di holder sepeda motor dirampas paksa oleh pelaku yang memepet dari arah belakang sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 00.25 Wita. Aksi pelaku yang berlangsung begitu cepat membuat korban syok dan tidak sempat melakukan perlawanan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp8 juta.
Korban diketahui berinisial C.P.N. (27), seorang perempuan asal Tangerang yang sementara tinggal di kawasan Ungasan, Kuta Selatan. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan hendak kembali menuju tempatnya menginap di wilayah Ubud, Gianyar.
Saat melintas di Jalan Ahmad Yani Utara, korban tidak menyadari dirinya telah dibuntuti oleh pelaku. Dalam kondisi jalan yang relatif sepi pada dini hari, pelaku mendekati sepeda motor korban dari sisi kiri lalu langsung menarik paksa sebuah iPhone 14 Pro warna hitam berkapasitas 128 GB yang terpasang di holder spion sebelah kiri motor korban.
Tarikan yang cukup kuat membuat holder handphone tersebut patah seketika. Setelah berhasil mengambil ponsel korban, pelaku langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang terkejut hanya bisa melihat pelaku kabur ke arah utara.
Usai menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Badung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penjambretan tersebut. Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Badung, IPDA Degi Rajuandi, S.Tr.K., atas perintah Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Tim Opsnal Samong Polres Badung kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar area tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap melintas di wilayah Kuta Utara sehingga dilakukan penyisiran secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi persembunyian pelaku.
Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Beraban. Pelaku yang diketahui berinisial I.M.D. (27), laki-laki asal Karangasem, langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan berarti.
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku sempat berusaha mengelak. Namun setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi penjambretan tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil handphone korban dengan cara memepet sepeda motor korban lalu menarik paksa HP yang terpasang di holder motor.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Badung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku di wilayah lain.(Abr /IDN).

0Komentar