TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Viral Modus Sumbangan HUT RI, Polsek Dentim Amankan Pelaku Dugaan Penipuan

Redaksi InfoDewataNews |    ðŸ•’ Sabtu, Juli 25, 2026
Gambar Utama
Korban dan pelaku memperlihatkan surat kesepakatan damai usai mediasi yang difasilitasi Polsek Denpasar Timur terkait dugaan penipuan berkedok sumbangan HUT RI. Foto : Ist 



INFODEWATANEWS.COM, Denpasar – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penipuan berkedok permintaan sumbangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di sebuah warung nasi Padang di Jalan Trengguli, Denpasar Timur.

Atas arahan Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial IKS di wilayah Kabupaten Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah meminta uang sebesar Rp80.000 kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Banjar Tembau Kaja sebagai sumbangan untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp80.000 serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku saat berada di lokasi.

Selanjutnya, Polsek Dentim memfasilitasi proses mediasi yang dihadiri korban, pelaku, para saksi, serta perwakilan Banjar Tembau Kaja yang diwakili Sekretaris Banjar. Dari hasil musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Dalam mediasi itu, pelaku mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, mengembalikan uang yang telah diterimanya, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan organisasi, banjar, maupun kegiatan sosial. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Abr /IDN). 

0Komentar

Copyright © 2025 - INFODEWATANEWS.COM . All Rights Reserved. Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami