TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua dengan Sajam di Denpasar Timur, Dua Korban Terluka

Redaksi InfoDewataNews |    ðŸ•’ Rabu, Agustus 05, 2026
Gambar Utama
Personel Polsek Denpasar Timur mengamankan lokasi kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Siulan, Banjar Buaji, Gang Sekar Buana, Desa Penatih Dangin Puri, Selasa (4/8/2026) malam. Foto : ist



INFODEWATANEWS.COM, Denpasar - Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menangani peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jl. Siulan, Banjar Buaji, Gang Sekar Buana, Desa Penatih Dangin Puri, pada Selasa (04/08/2026) malam. Dalam kejadian tersebut, dua orang mengalami luka, sementara pelaku berhasil diamankan oleh petugas bersama warga.

Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 Wita ketika pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap istrinya, Ni Wayan Uci Kusuma Dewi (32th), menggunakan sebilah pisau hingga mengakibatkan luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan berhasil keluar dari kamar. 

Mendengar teriakan tersebut, mertua pelaku, I Ketut Sudiarta (58th), berupaya memberikan pertolongan. Namun, pelaku kembali melakukan penyerangan menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bahu dan lengan. Kedua Korban segera dilarikan ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menerima laporan kejadian, sekitar pukul 22.15 Wita Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin langsung Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara. Personel langsung mengamankan lokasi, mengimbau masyarakat agar menjauh karena pelaku masih membawa senjata tajam.

Setelah dilakukan upaya pengamanan secara persuasif bersama masyarakat, sekitar pukul 24.00 Wita pelaku akhirnya berhasil diamankan dalam keadaan selamat. Mengingat yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pengobatan, pelaku selanjutnya dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sebelum proses hukum dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa Polsek Dentim akan menangani peristiwa ini secara profesional dengan mengedepankan aspek penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta koordinasi dengan tenaga medis mengingat kondisi kesehatan kejiwaan pelaku. (RLS /IDN). 

0Komentar

Copyright © 2025 - INFODEWATANEWS.COM . All Rights Reserved. Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami