INFODEWATANEWS.COM, DENPASAR —Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi yang berada di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pengembalian lahan tersebut sekaligus disertai penyerahan hibah aset berupa gedung, peralatan, dan mesin kepada Pemprov Bali.
Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Total nilai perolehan aset yang dihibahkan Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali tersebut bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar.
Pemanfaatan lahan itu dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015. Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Gedung tersebut dibangun dengan dukungan Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Menurutnya, pengembalian aset merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka. Langkah tersebut dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.
Perpindahan itu kemudian mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.
Adapun objek hibah terdiri dari satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan sebesar Rp4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250.
Peralatan yang diserahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, hingga sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset tersebut berada dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya mengalami rusak ringan.
Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. Ia secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT saat menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aset yang diserahkan UT memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali. Menurutnya, kondisi bangunan masih layak digunakan dan hanya membutuhkan penataan serta perbaikan ringan.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujar Koster.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Ia menilai keberadaan aset itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.
Koster juga mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan Universitas Terbuka. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, ia mengaku banyak melakukan riset terkait kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.
Menurutnya, karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar membutuhkan model layanan pendidikan yang dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu di antaranya adalah UT,” ujarnya.
Koster menilai UT terus mengalami perkembangan sejak didirikan pada 1988, baik dari sisi fasilitas, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi maupun tata kelola.
Ia pun meminta dukungan UT untuk ikut meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. UT juga diharapkan dapat mengambil bagian dalam menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Sebelum difungsikan, gedung akan ditata dan diperbaiki sesuai kebutuhan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya. (IDN)

0Komentar