TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Ganjil-Genap BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Redaksi InfoDewataNews |    ðŸ•’ Selasa, Oktober 20, 2026
Gambar Utama

Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar jumpa pers bersama wartawan terkait perpanjangan penerapan sistem ganjil-genap pembelian BBM di Bali hingga 23 Oktober 2026. (Dok. Pemprov Bali)



INFODEWATANEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diperpanjang setelah dinilai efektif mempercepat pelayanan BBM dan mengurangi antrean kendaraan di SPBU.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui siaran pers mengenai perpanjangan penerapan sistem ganjil-genap yang sebelumnya berlaku pada 17–19 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, perpanjangan kebijakan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta masukan dari Pertamina, bupati dan wali kota se-Bali, petugas SPBU, dan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.

Penerapan ganjil-genap dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan menuju SPBU sehingga antrean panjang yang sebelumnya terjadi di jalan dapat ditekan dan kemacetan bisa dihindari.

Keputusan perpanjangan ini juga telah dilaporkan dalam rapat koordinasi di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada 19 Oktober 2026. Rapat tersebut dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga beserta jajaran.

Sejumlah Kendaraan Dikecualikan

Pemprov Bali menegaskan bahwa sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta kendaraan antar-jemput makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Meski diperpanjang hingga 23 Oktober 2026, kebijakan tersebut dapat dihentikan lebih awal apabila hasil pemantauan menunjukkan penyediaan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU telah kembali normal.

Stok BBM Bali dan Tambahan Pasokan

Berdasarkan data per 19 Oktober 2026 yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, stok BBM di Bali dilaporkan dalam kondisi aman, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertalite sebanyak 30,136 juta liter, diperkirakan cukup untuk 11 hari.
  • Pertamax sebanyak 11,045 juta liter, diperkirakan cukup untuk 8 hari.
  • Biosolar sebanyak 1,752 juta liter, diperkirakan cukup untuk 5 hari.
  • Solar sebanyak 10,356 juta liter, diperkirakan cukup untuk 11 hari.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri ESDM menyampaikan bahwa ketersediaan BBM nasional mencukupi untuk sekitar 16–20 hari ke depan. Namun, ia meminta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga menambah volume pengiriman BBM ke Bali agar persediaan dapat mencukupi kebutuhan minimal 15 hari.

Menteri ESDM juga mengingatkan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata dunia sehingga gangguan pasokan BBM berpotensi memengaruhi citra Bali dan Indonesia di mata internasional. Pertamina diminta memastikan ketersediaan pasokan, mempercepat distribusi, serta meningkatkan pengawasan terhadap operasional SPBU.

Apresiasi untuk Petugas dan Masyarakat

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Pertamina dan pengelola SPBU yang mengoperasikan layanan selama 24 jam, personel TNI yang membantu sebagai operator SPBU, serta kepolisian yang menjaga keamanan dan mengawal distribusi BBM.

Apresiasi juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang memantau pelayanan BBM dan masyarakat yang tetap tertib, sabar, serta ikut berbagi makanan dan minuman kepada warga yang mengantre.

Selain ganjil-genap, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mempercepat penanganan distribusi BBM, antara lain mendorong operasional SPBU selama 24 jam, penerapan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta, pembelajaran daring di semua jenjang pendidikan, serta dukungan personel TNI dan kepolisian.

Pembelian BBM juga sebelumnya dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

Pemprov Bali berharap sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat keamanan, pengelola SPBU, dan masyarakat dapat menjaga kelancaran distribusi BBM serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Pulau Dewata. (Abr /IDN). 

0Komentar

Copyright © 2025 - INFODEWATANEWS.COM . All Rights Reserved. Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami