TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Gubernur Koster Perkuat Kawasan Rendah Emisi, Bali Bidik Net Zero Emission 2045

Redaksi InfoDewataNews |    ðŸ•’ Selasa, Oktober 13, 2026
Gambar Utama

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen pengembangan Kawasan Rendah Emisi dan percepatan aksi iklim menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045 saat pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).




INFODEWATANEWS.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE), pemanfaatan energi bersih, serta pembangunan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang lebih hijau dan tangguh terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus mencapai target emisi nol bersih pada 2045.

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Menurut Koster, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali, terutama karena tingginya aktivitas pariwisata yang berdampak pada kebutuhan energi, ketersediaan air, transportasi, serta peningkatan volume sampah. Kondisi tersebut membutuhkan pengelolaan lingkungan yang terencana agar tidak melampaui daya dukung alam Pulau Dewata.

Ia menegaskan, dampak perubahan iklim kini semakin nyata dirasakan masyarakat, mulai dari banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.

Karena itu, pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam arah pembangunan Bali. Upaya tersebut telah dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan kelestarian alam sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Koster menjelaskan, komitmen tersebut dijalankan melalui pendekatan niskala-sakala. Selain melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk penghormatan terhadap alam, Pemprov Bali juga memperkuat kebijakan nyata, seperti perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, penggunaan energi bersih dan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dalam arah pembangunan tersebut, Bali juga menetapkan target kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim.

Salah satu langkah konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi. Sanur menjadi salah satu contoh penerapan kawasan ramah lingkungan melalui kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai KRE berdasarkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.

Koster mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut. Menurutnya, keberhasilan aksi iklim membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pengembangan KRE selanjutnya akan diperluas melalui program KRE Kerthi Bhumi Satwika yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar. Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Denpasar.

Pengembangan keenam kawasan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2030 dengan mengacu pada lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Secara khusus, Nusa Penida disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030. Penerapan kendaraan listrik juga direncanakan untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan di kawasan tersebut.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Bali turut meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelaraskan kebijakan pengurangan emisi.

Koster juga mengapresiasi Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali. Kegiatan ini memasuki tahun kedua setelah pertama kali digelar pada Agustus 2025.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq menilai peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Ia berharap Pekan Iklim Bali tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan investasi dan aksi nyata untuk mempercepat penanganan perubahan iklim.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan ini menghadirkan empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendorong inovasi, memperluas praktik ramah lingkungan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari langkah Bali membangun masa depan yang lebih hijau, berkelanjutan, serta tangguh menghadapi perubahan iklim.


0Komentar

Copyright © 2025 - INFODEWATANEWS.COM . All Rights Reserved. Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami