![]() |
Foto Tersangka |
Setelah beraksi melakukan pungli dengan modus meminta sumbangan untuk keperluan muda-mudi, kini pelaku Ketut Suandita (29) asal Desa Mas, Ubud sudah berhasil diamankan oleh Polsek Denpasar Barat.
Pelaku beraksi di Warung Madura, Jalan Gunung Salak Utara, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat (Barat).
Awalnya pada hari jumat (30/05/2025) sekira pkl. 11.00 wita, datang seorang laki-laki ke warung untuk meminta sumbangan mengatas namakan muda mudi. korban sudah menunjukkan kartu pecalang namun pelaku langsung mengatakan bahwa sumbangan untuk muda mudi.
Kemudian korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp. 80.000, dan pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp. 180.000 setiap tahun. Kemudian korban memberikan lagi uang sebesar Rp. 180.000. Selanjutnya pelaku pergi.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda. I Made Wicaksana S.H Mengarah ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan cek cctv, dan terpantau ciri-ciri pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di Ubud, Gianyar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan kepolsek Denbar untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan pungutan muda mudi dan banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp. 260.000.
Pelaku mengakui uang hasil pungutan liar digunakan Rp.10.000 bayar sewa motor, Rp. 36.000 untuk membeli rokok, Rp. 71.000 membayar gojek, Rp. 40.000 membeli nasi, Rp. 55.000 membeli kue dan Rp.44.000 membeli jajan.
(ambara/id)
0Komentar