TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Perkawinan Pada Gelahang: Wujud Kesetaraan dan Keseimbangan dalam Adat Bali

👤 Ngurah Ambara | InfoDewataNews    ðŸ•’ Selasa, November 04, 2025
Gambar Utama

Sepasang pengantin Bali dalam upacara perkawinan pada gelahang. Pengantin pria tampak gagah dengan busana adat hitam lengkap berudeng, sedangkan pengantin wanita tampil anggun dalam payas agung berwarna emas. disaksikan dua keluarga besar sebagai simbol keseimbangan dua garis keturunan.(Ilustrasi Visual AI: Ambara / InfoDewataNews)


INFODEWATANEWS.COM — Dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali, perkawinan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga, dua kewajiban, dan dua garis keturunan.

Salah satu bentuk perkawinan unik yang dikenal dalam adat Bali adalah perkawinan pada gelahang sebuah sistem yang menekankan keseimbangan antara kewajiban suami dan istri terhadap keluarganya masing-masing.

Apa Itu Perkawinan Pada Gelahang?

Secara harfiah, pada gelahang berarti “berdua memegang kendali” atau “berjalan bersama”. Dalam masyarakat Bali, istilah ini memiliki banyak sebutan seperti negen dua, mapanak bareng, nadua umah, makaro lemah, magelar warang, hingga perkawinan parental.

Apapun istilahnya, maknanya tetap sama: suami dan istri sama-sama berstatus kapurusa di rumahnya masing-masing, bukan salah satunya yang “ikut” ke pihak lain seperti pada perkawinan biasa (purusa-predana) atau nyentana (predana-purusa).

Artinya, keduanya tetap memegang tanggung jawab di dua rumah tangga: di pihak suami dan di pihak istri. Karena itu, bentuk perkawinan ini juga sering disebut perkawinan negen dadua melaksanakan kewajiban di dua tempat.

Makna dan Tujuan Perkawinan Menurut Adat Bali

Dalam ajaran Hindu dan hukum adat Bali, tujuan perkawinan tidak sekadar membentuk rumah tangga, tetapi juga:

  • Mencapai kesejahteraan lahir batin (nemu rahayu kayang riwekas).
  • Mendapatkan keturunan untuk melanjutkan garis keluarga.
  • Melestarikan serta meneruskan warisan leluhur, baik yang bersifat swadharma (kewajiban) maupun swadikara (hak).

Kedua pasangan dalam perkawinan pada gelahang dituntut untuk menjaga keharmonisan di tiga bidang utama kehidupan umat Hindu, yaitu:

  1. Parahyangan — Tanggung jawab kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dengan memelihara tempat suci dan menjalankan kegiatan keagamaan.
  2. Pawongan — Tanggung jawab kepada sesama manusia, dengan sikap saling menolong dan membangun kerukunan (masesana, masidikara).
  3. Palemahan — Tanggung jawab kepada alam, menjaga keseimbangan lingkungan sesuai ajaran Hindu.

Melalui perkawinan, umat Hindu di Bali diharapkan mencapai kesejahteraan lahir dan batin, atau yang disebut nemu rahayu kayang riwekas.

Kedudukan Kapurusa dan Predana

Dalam hukum adat Bali, istilah kapurusa dan predana tidak semata-mata berarti laki-laki dan perempuan.

Kapurusa menunjukkan status hukum dan tanggung jawab penerus garis keturunan, sedangkan predana adalah yang meninggalkan garis tersebut dan mengikuti keluarga lain.

Biasanya, laki-laki berstatus kapurusa, dan perempuan predana. Namun, dalam kasus tertentu seperti perkawinan nyentana, perempuan bisa menjadi kapurusa (dikenal sebagai sentana rajeg).

Nah, dalam perkawinan pada gelahang, keduanya sama-sama kapurusa. Baik suami maupun istri memikul tanggung jawab meneruskan kewajiban dan hak keluarga mereka masing-masing, sesuai kesepakatan (pasobayan).

Makna Filosofis Perkawinan Pada Gelahang

Perkawinan pada gelahang mencerminkan filosofi rwa bhineda keseimbangan antara dua unsur yang berbeda, namun saling melengkapi. Suami dan istri tidak saling mendominasi, tetapi berjalan beriringan dalam menjalankan dharma keluarga.

Bentuk perkawinan ini menunjukkan bahwa kesetaraan dan tanggung jawab spiritual telah menjadi bagian dari kearifan lokal Bali sejak lama.

Melalui sistem ini, dua keluarga tetap hidup berdampingan dalam harmoni, saling menjaga hubungan sekala dan niskala demi kelestarian warisan leluhur.

Mengapa Pasangan Memilih Perkawinan Pada Gelahang

Tidak semua pasangan di Bali memilih sistem pada gelahang, karena bentuk perkawinan ini memerlukan pemahaman mendalam dan kesepakatan kedua keluarga.

Namun, bagi sebagian umat Hindu di Bali, pada gelahang dianggap sebagai jalan tengah yang bijak antara sistem perkawinan biasa dan nyentana (nyeburin).

Berikut beberapa alasan utama mengapa perkawinan pada gelahang dilakukan:

1. Menjaga Garis Keturunan Kedua Pihak

Dalam keluarga yang tidak memiliki banyak keturunan laki-laki, perkawinan pada gelahang menjadi solusi agar warisan leluhur (swadharma dan swadikara) tetap terjaga di kedua keluarga baik pihak suami maupun pihak istri.

Dengan sistem ini, keduanya tetap berstatus kapurusa, sehingga kedua garis keturunan dapat berlanjut secara seimbang.

2. Mencari Keadilan dan Kesetaraan dalam Rumah Tangga

Pada gelahang mencerminkan nilai sama rata sama rasa antara suami dan istri. Tidak ada yang “mengikuti” atau “ditarik” ke keluarga lain, melainkan keduanya berjalan berdampingan dalam menjalankan kewajiban adat dan spiritual.

Sistem ini menunjukkan bahwa adat Bali sesungguhnya telah mengenal bentuk kesetaraan sejak lama, jauh sebelum konsep kesetaraan gender populer di masa kini.

3. Menghindari Konflik Keluarga

Kadang, keluarga suami dan keluarga istri sama-sama kuat dalam ikatan adat dan spiritual. Dengan memilih pada gelahang, pasangan bisa tetap menghormati kedua keluarga tanpa harus “memutus” salah satunya, sehingga menjaga keharmonisan dan hubungan baik di antara dua pihak.

4. Pertimbangan Spiritual dan Niskala

Ada pula yang memilih pada gelahang karena mendapatkan pawisik atau tanda niskala bahwa kedua keluarga memiliki ikatan karma yang harus diteruskan.

Dalam pandangan Hindu Bali, keputusan ini tidak sekadar adat, tetapi juga bagian dari jalan dharma dan keseimbangan spiritual.

5. Kesepakatan Cinta dan Dharma

Di atas segalanya, perkawinan pada gelahang terjadi karena adanya kesepakatan tulus antara pasangan dan keluarganya.

Mereka sepakat untuk berbagi tanggung jawab, berbagi bhakti, dan berjalan bersama dalam dharma walau dengan kewajiban ganda.

Tantangan yang Dihadapi Perkawinan Pada Gelahang di Era Modern

Meskipun sarat nilai kesetaraan dan keseimbangan, pelaksanaan perkawinan pada gelahang tidak selalu mudah. Dalam praktiknya, pasangan yang memilih sistem ini sering menghadapi beberapa tantangan, baik secara adat maupun sosial.

1. Tanggung Jawab Ganda

Karena suami dan istri sama-sama berstatus kapurusa, keduanya memikul kewajiban di dua keluarga besar. Hal ini sering menimbulkan tekanan, baik dalam pembagian waktu, tenaga, maupun biaya upacara adat di masing-masing rumah.

2. Perbedaan Persepsi dalam Keluarga

Tidak semua keluarga memahami makna pada gelahang secara utuh. Kadang muncul pandangan bahwa bentuk perkawinan ini “tidak lazim”, karena dianggap berbeda dari sistem kapurusa-predana atau nyentana yang lebih umum dijalankan di Bali.

3. Masalah Administratif dan Warisan

Dalam pencatatan sipil maupun pembagian warisan, status ganda pasangan pada gelahang bisa menjadi rumit. Diperlukan kesepakatan dan kejelasan hukum adat agar hak dan kewajiban di kedua pihak tetap terlindungi secara adil.

4. Keseimbangan Spiritual dan Sosial

Menjalankan dua tanggung jawab spiritual menjaga pura keluarga suami dan pura keluarga istri membutuhkan kesadaran yang tinggi. Bila tidak dijalankan dengan niat tulus dan komunikasi yang baik, bisa menimbulkan ketidakharmonisan.

5. Dinamika Zaman Modern

Gaya hidup modern dan mobilitas kerja yang tinggi juga menjadi tantangan. Banyak pasangan muda yang tinggal jauh dari desa asal, sehingga sulit menjalankan kewajiban adat di dua tempat sekaligus.

Namun, di balik berbagai tantangan itu, perkawinan pada gelahang justru menunjukkan kearifan dan kelenturan adat Bali, yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai spiritual dan keseimbangannya.

Perkawinan pada gelahang bukan hanya ikatan cinta, tetapi juga ikatan dharma dan tanggung jawab ganda.

Suami dan istri sama-sama menjadi penjaga garis keturunan, pelestari tradisi, dan penegak keseimbangan dalam keluarga masing-masing.

Di tengah perubahan zaman, sistem ini menjadi contoh bagaimana masyarakat Bali mampu menempatkan nilai kesetaraan dan kebersamaan dalam bingkai adat dan spiritualitas Hindu.

Penulis: Ngurah Ambara
Editor: Redaksi InfoDewataNews

0Komentar

Copyright© - INFODEWATANEWS.COM . Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami