TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Penerima Beasiswa LPDP Viral: ‘Cukup Aku WNI, Anak-Anakku Jangan

Redaksi InfoDewataNews |    🕒 Selasa, Februari 24, 2026
Gambar Utama

Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP, saat menyampaikan pernyataan kontroversial soal kewarganegaraan anaknya yang viral di media sosial. (Sumber: Instagram @sasetyaningtyas)


INFODEWATANEWS.COM - Publik Tanah Air kembali diramaikan video viral yang menampilkan pernyataan kontroversial dari salah satu alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. Dalam unggahan di akun pribadinya, Dwi dengan penuh kebahagiaan mengungkapkan, “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan.” Pernyataan itu segera memicu gelombang kritik dari warganet dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, Dwi juga memperlihatkan surat dari Home Office Britania Raya terkait kewarganegaraan Inggris anak keduanya. Ia menjelaskan keinginannya agar anak-anaknya memiliki “paspor kuat WNA,” sambil tersenyum dan tampak bangga dengan keputusan tersebut. Ekspresi bahagia Dwi menambah sensasi video, membuat publik semakin heboh karena pernyataannya dianggap merendahkan identitas nasional, terutama bagi penerima beasiswa yang sepenuhnya dibiayai negara melalui LPDP.

Kemarahan masyarakat semakin besar karena baik Dwi maupun suaminya, Arya Iwantoro, tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP — sebuah program pendanaan pendidikan yang bersumber dari dana negara. Dana tersebut berasal dari pajak rakyat dan utang negara, sehingga publik menilai pernyataan Dwi tidak hanya kontroversial tetapi juga kurang menghargai amanah yang diberikan kepada penerima beasiswa.

Setelah kecaman meluas, Dwi menyampaikan permintaan maaf publik. Ia menyebut ucapannya lahir dari “kekecewaan, kelelahan, dan frustrasi pribadi” sebagai warga negara Indonesia. Namun, banyak pihak menilai permintaan maafnya belum cukup untuk meredam gejolak yang timbul.

Pihak LPDP menegaskan bahwa meski Dwi telah menyelesaikan studi S2 dan masa pengabdiannya pada 2017, suaminya, Arya, yang menempuh studi S3 di Belanda, belum menuntaskan kewajiban kontribusi di Indonesia. LPDP menyatakan akan memanggil Arya untuk klarifikasi dan membuka kemungkinan tindakan hingga pengembalian dana beasiswa beserta bunganya jika terbukti tidak memenuhi kewajiban.

Menanggapi viralnya video dan kontroversi yang muncul, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Senin, (23/2/2026), Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyayangkan pernyataan yang dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia dan menegaskan bahwa beasiswa LPDP bersumber dari pajak rakyat dan utang negara, yang seharusnya digunakan untuk membangun SDM unggul, bukan untuk merugikan negara.

“Jangan menghina negara sendiri. Itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa DS dan suaminya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga keduanya tidak dapat lagi bekerja sama atau berhubungan dengan pemerintah. Menteri Keuangan juga menekankan kemungkinan pengembalian dana beasiswa beserta bunganya sebagai bentuk penegakan aturan.

LPDP telah berkomunikasi dengan DS, yang dilaporkan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana pendidikan yang telah diterimanya sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi peringatan bagi penerima beasiswa lainnya bahwa dana negara adalah amanah yang harus dikembalikan melalui kontribusi nyata bagi bangsa.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa beasiswa negara bukan sekadar fasilitas pendidikan, tetapi sebuah amanah besar yang menuntut penerimanya kembali dan berkontribusi secara nyata bagi pembangunan Indonesia. Pemerintah pun berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme penyaluran beasiswa LPDP agar kejadian serupa tidak terulang. (Abr /IDN). 


0Komentar

Copyright © 2025 - INFODEWATANEWS.COM . All Rights Reserved. Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami