TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark
Ngaku Petugas BNN, Dua Muda Mudi Gasak HP dan Uang Warga di Denpasar Timur

Ngaku Petugas BNN, Dua Muda Mudi Gasak HP dan Uang Warga di Denpasar Timur

Polisi tangkap dua pelaku curas di Denpasar Timur yang mengaku petugas BNN. Korban dipukul, HP dan uang dirampas.
Daftar Isi
×

 


Dua pelaku curas yang mengaku sebagai petugas BNN saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Barang bukti sepeda motor Scoopy milik pelaku dan pakaian yang digunakan saat beraksi turut diamankan polisi.

INFODEWATANEWS.COM, DENPASAR – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Denpasar. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil diringkus aparat kepolisian. Keduanya masing-masing pria dan wanita ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) tanpa perlawanan setelah aksinya merampas HP dan uang korban viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di wilayah Jalan Taman Sari, Sumerta Kauh, Denpasar Timur pada Selasa, 9 Juli 2025 lalu. Korban bernama Domu Hamanay awalnya tengah mencari sinyal WiFi di sekitar sebuah ruko dekat coffee shop Jalan Tukad Badung. Tanpa diduga, dua pelaku menghampiri korban dengan modus awal pura-pura sepeda motornya mogok.

Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., menyampaikan kronologi kejadian. “Dua pelaku, pria dan wanita, datang meminta bantuan korban. Mereka meminjam handphone dengan alasan menghubungi mekanik. Tidak lama berselang, rekan mereka datang dan langsung menuduh korban terlibat kasus narkoba,” ujar Iptu Agus saat ditemui di Mapolsek Dentim, Rabu (16/7/2025).

Korban yang panik dibawa menggunakan sepeda motornya sendiri oleh pelaku. Alih-alih dibawa ke kantor BNN, korban justru dibawa ke lokasi sepi di Jalan Taman Sari. Di lokasi tersebut, korban dianiaya hingga mengalami luka memar dan tas selempangnya yang berisi handphone, uang tunai, serta surat-surat penting dirampas oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar TKP, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” jelas Kanit Reskrim.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim berhasil melacak keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Tukad Yeh Aya. Pelaku ditangkap di pinggir jalan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui berinisial IPPPM (25 tahun) dan NPRKP (23 tahun).

“Keduanya mengaku seluruh perbuatannya. Handphone korban dijual melalui media sosial hanya seharga Rp 200 ribu, uangnya digunakan untuk keperluan pribadi. Sedangkan tas selempang beserta surat-surat penting korban dibuang ke sungai kawasan Kapten Japa,” terang Iptu Agus.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy DK 6390 VK milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Pakaian yang dikenakan saat beraksi turut disita sebagai barang bukti pendukung.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Dentim dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Jangan mudah percaya, selalu cek identitas seseorang yang mengaku aparat. Jika merasa terancam segera hubungi kepolisian. (*). 


0Komentar

Copyright© - INFODEWATANEWS.COM . Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami