![]() |
| Tangkapan layar video viral yang diduga melibatkan seorang WNA dan pengemudi ojek online di Bali. (Istimewa) |
INFODEWATANEWS.COM — Sebuah video yang diduga bermuatan adegan tidak pantas yang melibatkan seorang wanita warga negara asing (WNA) dan seorang pengemudi ojek online mendadak viral di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan sang wanita merekam dirinya di area sebuah villa sebelum kemudian tersebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet, khususnya masyarakat Bali.
Dalam video yang beredar, tampak situasi berada di lingkungan privat yang diduga sebuah villa. Sejumlah pengguna media sosial berspekulasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bali, mengingat ciri bangunan dan suasana yang terlihat dalam rekaman. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait lokasi pasti kejadian maupun waktu pengambilan video tersebut.
Viralnya rekaman itu pun menimbulkan keresahan publik serta kekhawatiran akan citra pariwisata Bali. Banyak warganet meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menindak jika ditemukan pelanggaran hukum.
Menindaklanjuti hal itu, Polres Badung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam press release yang digelar di lobi Mapolres Badung pada Selasa (17/3/2026), pihak kepolisian mengungkap bahwa video tersebut diduga merupakan konten bermuatan pornografi yang diproduksi secara sengaja untuk memperoleh keuntungan melalui platform digital.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari analisis mendalam terhadap video viral tersebut. Satreskrim Polres Badung kemudian melakukan profiling terhadap para terduga pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing.
Berkat koordinasi dan kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, tiga orang WNA berhasil diamankan saat hendak meninggalkan Bali. Ketiganya berinisial MMJL (Perancis, perempuan, 23 tahun), NBS (Italia, laki-laki, 24 tahun), dan ERB (Perancis, laki-laki, 26 tahun).
Dari hasil penyelidikan sementara, MMJL dan NBS diduga berperan sebagai pemeran dalam video tersebut, sedangkan ERB diduga bertindak sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah konten ke media sosial. Konten tersebut disebut dibuat dengan tujuan komersial untuk meraih keuntungan finansial dari platform digital.
“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melakukan pendalaman terhadap video yang viral di media sosial dan diduga diproduksi di wilayah hukum Polres Badung. Berkat kerja sama yang baik dengan pihak Imigrasi, para terduga pelaku dapat diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Joseph dalam keterangannya.
Saat ini ketiga WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Badung. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk apakah terdapat jaringan produksi konten serupa yang beroperasi di Bali.
Selain itu, aparat juga menelusuri lokasi pembuatan video serta alur distribusi konten di internet. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain, termasuk penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, norma kesusilaan, serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum maupun norma yang berlaku. (Abr /IDN).

0Komentar