TpOoBSG9TfCoGSd9TpY5GfC8Ti==
Light Dark

Viral Pengeroyokan dan Pengerusakan Mobil di Kuta, Dua Oknum Debt Collector Diamankan

Redaksi InfoDewataNews |    ðŸ•’ Jumat, Maret 27, 2026
Gambar Utama

Dua terduga pelaku kasus pengeroyokan dan pengerusakan mobil di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung, diamankan aparat kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam insiden viral yang terjadi pada Rabu (25/3) dini hari dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Ist /InfoDewataNews 


INFODEWATANEWS.COM, Badung – Peristiwa viral pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial AY (48), laki-laki asal Malang, Jawa Timur. Berdasarkan pelapor yang merupakan istri korban, insiden bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban sempat bersenggolan dengan sebuah mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square.

Namun, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan mereka diteriaki “maling” oleh sejumlah orang dan kemudian dihadang oleh sebuah mobil taksi. Situasi pun memanas ketika beberapa orang langsung melakukan pengerusakan terhadap mobil korban menggunakan tangan, kunci roda, batu, hingga helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan. Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah, di antaranya bodi mobil penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, serta keempat ban dalam kondisi kempes.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial LG alias Arif (29), asal Bantul, dan ON alias Mesak (29), asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga merupakan oknum debt collector.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, salah satu terduga pelaku atas nama Arif dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, "Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut. (RLS /IDN). 


0Komentar

Copyright © 2025 - INFODEWATANEWS.COM . All Rights Reserved. Develop by Komunitas Ngranjing.
Tentang Kami | Perjalanan Kami | Makna Logo | Privasi | Syarat dan Ketentuan | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Redaksi | Kontak Kami