INFODEWATANEWS.COM, Denpasar - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan di sebuah usaha laundry di Jl. Hayam Wuruk No.31, Kelurahan Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.
Peristiwa terjadi saat korban, Tjong Silvia Sugianto (34), datang ke tempat usahanya “Bersih Laundry” untuk menggantikan karyawan shift malam. Tak lama kemudian, seorang pria yang tidak dikenal datang meminta air minum. Setelah diberi minum, pelaku menutup dan mengunci pintu laundry.
Saat korban naik ke lantai atas untuk meminta bantuan karyawan, pelaku mengambil handphone milik korban yang berada di atas tumpukan pakaian. Ketika korban kembali turun, pelaku menarik baju korban dan mencekik lehernya. Beruntung karyawan korban bersama penghuni kos di lokasi segera membantu dan mengamankan pelaku.
Pelaku yang diketahui berinisial HY (30), karyawan swasta asal Jakarta Utara, juga sempat membanting handphone milik korban hingga rusak. Petugas kepolisian yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada leher serta kerugian akibat dua unit handphone rusak yang diperkirakan mencapai Rp17 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua unit handphone, serta rekaman CCTV.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Dentim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim. (Abr /IDN)

0Komentar